Thursday, April 14, 2011

RE: RG09... Hukum membeli atau meng'copy' barangan cetak rompak

 

Kalau baca sejarah undang copyright dan berkaitan dengannya tidak berasal dari Islam.

 

From: respeks_group@yahoogroups.com [mailto:respeks_group@yahoogroups.com] On Behalf Of amri el wahab .
Sent: Thursday, 14 April, 2011 7:07 PM
To: RG09 group
Subject: RE: RG09... Hukum membeli atau meng'copy' barangan cetak rompak

 

 

Salam,

 

DALAM MENYEBAR AGAMA ALLAH MELALUI APA JUA MEDIA TIDAK PATUT ADA ISTILAH HAKCIPTA TERPELIHARA .JANGAN LUPA,  BAHAN ILMU AGAMA YANG DI KARYAKAN BERSUMBER DARI AL QURAN DAN HADIS.BAYANGKAN KALAU ALLAH NYATAKAN AL QURAN ITU HAK CIPTA TERPELIHARA DAN NABI PULA BERKATA HADIS ITU HAK CIPTA TERPELIHARA? 

 

AKTA HAKCIPTA ADALAH PRODUK KAPITALISME, BUKAN ISLAM.

 

 

Salaam & Regards

Amri el Wahab

Visit my Online Shop: http://amri-shoppe.blogspot.com

My Blog: http://hembusan-amal.blogspot.com

 





To: respeks_group@yahoogroups.com
From: white4clean@yahoo.com
Date: Thu, 14 Apr 2011 15:21:28 +0800
Subject: RG09... Hukum membeli atau meng'copy' barangan cetak rompak

 

 

Untuk renungan & tindakan bersama mencegahnya.

 

Boleh copy hanya setelah mendapat izin empunya milik shj. Jika tak diizinkan, maka tak boleh copy. Belilah yg standard dalam pasaran walaupun ianya satu CD ceramah agama sekalipun.

 


 

 

 

 

Hukum Mengcopy Program atau Buku
Posted: 29 Mar 2011 12:00 AM PDT

Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Fadlilatusy-Syaikh Muhammad bin Shaalih Al-'Utsaimin rahimahullah :
Tanya : Apakah diperbolehkan mengkopi program komputer yang bersamaan dengan itu, perusahaan dan sistem/peraturan tidak memperbolehkannya ? Apakah hal itu bisa diperhitungkan sebagai satu bentuk monopoli ? Mereka menjualnya dengan harga yang mahal, namun jika mereka menjual dalam bentuk kopian, maka mereka bisa menjualnya dengan harga yang lebih murah ?
Jawab : Apakah program itu adalah program Al-Qur'an ?
Tanya : Program komputer secara umum.
Jawab : Apakah program itu adalah program Al-Qur'an ?
Tanya : Program Al-Qur'an, hadits, dan banyak program lainnya.
Jawab : Apakah yang engkau maksud adalah isi dari program tersebut ?
Tanya : Ya, apa-apa yang termuat dalam CD-nya.
Jawab : Apabila negara melarangnya, maka tidak diperbolehkan mengkopinya, karena Allah telah memerintahkan kita untuk mentaati waliyyul-amri, kecuali dalam hal kemaksiatan kepada Allah. Dan pelarangan pengkopian bukan termasuk perbuatan maksiat kepada Allah. Adapun dari sisi perusahaan, maka aku berpendapat bahwa jika seseorang mengkopi hanya untuk dirinya sendiri, maka tidak mengapa. Namun jika ia mengkopinya untuk diperdagangkan, maka tidak boleh, karena itu akan merugikan bagi yang lain. Perbuatan itu menyerupai penjualan terhadap penjualan seorang muslim. Karena jika mereka menjualnya dengan harga seratus, kemudian engkau mengkopinya dan menjualnya dengan harga limapuluh, maka ini namanya penjualan terhadap penjualan saudaramu.
Tanya : Dan apakah diperbolehkan saya membelinya kopian dengan harga limapuluh dari pemilik toko ?
Jawab : Tidak diperbolehkan, kecuali jika engkau ketahui bahwa si penjual telah memperoleh idzin. Namun jika ia tidak punya bukti (bahwa ia telah diijinkan), maka ini termasuk anjuran untuk berbuat dosa dan permusuhan.Tanya : Apabila ia tidak mempunyai ijin – jazaakallaahu khairan ?Jawab : Seandainya engkau tidak mengetahuinya, kadang-kadang seseorang memang tidak mengetahuinya, dan ia melewati sebuah toko, lalu ia membeli sedangkan ia tidak tahu; maka tidak mengapa dengannya. Orang yang tidak tahu, maka tidak ada dosa baginya".[Silsilah Liqaa' Al-Baab Al-Maftuuh, juz 178]http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=348387
Di lain kesempatan beliau juga berkata :
…….يبقى عندي إشكال فيما إذا أراد الإنسان أن ينسخ لنفسه فقط دون أن يصيب هذه الشركة بأذى ، فهل يجوز أو لا يجوز ؟ الظاهر لي إن شاء الله أن هذا لا بأس به ما دُمت لا تريد بذلك الريع و إنما تريد أن تنتفع أنت وحدك فقط فأرجو أن لا يكون في هذا بأس على أن هذا ثقيلة علي ، لكن أرجو أن لا يكون فيها بأس إن شاء الله ……"
….. Tinggallah satu permasalahan bagiku atas orang yang ingin mengkopinya bagi dirinya sendiri saja tanpa menimbulkan kerugian bagi perusahaan yang bersangkutan. Apakah diperbolehkan atau tidak (jika ia mengkopinya tanpa ijin darinya) ? Yang nampak bagiku, insya Allah, bahwa hal ini tidaklah mengapa selama tidak ditujukan mengambil keuntungan. Engkau hanya ingin mengambil manfaat bagi dirimu saja, maka aku berharap hal itu tidak mengapa, walaupun itu berat bagiku. Akan tetapi, aku berharap bahwa hal itu tidak mengapa, insya Allahu ta'ala….. " [lihat : http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=13646].Ada fatwa lain semisal dari Asy-Syaikh Dr. Sa'd bin 'Abdillah Al-Humaid hafidhahullah :
Tanya : Apabila seseorang mengkopi kitab atau program dalam bentuk CD tanpa ada ijin dari si Penulis atau perusahaan/penerbit, bahkan jika si Penulis atau perusahaan/penerbit itu bukan dari kalangan muslim. Apakah hal itu diperbolehkan atau tidak ?
Jawab : Mengkopi kitab atau CD dengan tujuan untuk diperdagangkan atau merugikan si Penulis asli, maka tidak diperbolehkan. Adapun jika seseorang membuat satu kopian bagi dirinya sendiri, maka kami berharap hal itu tidak apa-apa. Namun meninggalkan perbuatan tersebut lebih utama dan lebih baik. [sumber : http://islamqa.com/ar/ref/21927].
Asy-Syaikh Dr. 'Abdullah Al-Faqiih hafidhahullah menjelaskan bahwa sebagian ulama membolehkan untuk mengkopi untuk dirinya sendiri saja, khususnya bagi para penuntut ilmu yang terhalang untuk mendapatkan barang yang orisinal karena ketiadaan wujud barangnya (yang asli) di negerinya, atau karena harganya yang mahal (lihat : http://www.islamweb.net/ver2/Fatwa/ShowFatwa.php?lang=A&Id=13169&Option=FatwaId dan http://www.islamweb.net/ver2/Fatwa/ShowFatwa.php?lang=A&Id=3932&Option=FatwaId).   Lihat pula fatwa Asy-Syaikh Firkuuz hafidhahullahu ta'ala yang ternukil dalam diskusi http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=349221 (komentar no. 26).
Penulis: Abu Al-Jauzaa'
Artikel www.abul-jauzaa.blogspot.com, dipublish ulang oleh www.muslim.or.id

 

You are subscribed to email updates from Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
To stop receiving these emails, you may unsubscribe now.

Email delivery powered by Google

Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610




--
Ahmad Humaizi @ Abu Bakr Al-Humaidi Bin Din Mustafaha

013-4719722

 

Current City: Shah Alam, Selangor.

Origin: Lumut, Perak.

 

Yahoo Mesenger: humaixi@yahoo.co.uk

 

 

 

__._,_.___
Recent Activity:
" Minuman para Anbia :  http://higoat-2009.blogspot.com/"

" Anda masih mencari jodoh? Lawati http://www.myjodoh.net"

" Kertas Soalan Ramalan Matematik 2010 :  http://maths-catch.com/exam"



Terima kasih kerana sudi bersama kami. Untuk mendapatkan maklumat lanjut tentang ReSpeKs Group, sila ke : http://respeks-group.blogspot.com

MARKETPLACE

Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment