Saturday, April 27, 2013

RG2011... Kekerasan Atas Nama Agama: Problem dan Solusinya

 



 Suatu hari Al-Hallaj pernah berkata: "Telah ku merenung amat panjang agama-agama, aku temukan satu akar dari berbagai banyak cabang". Sebagaimana Al-Hallaj, Gandhi menyuarakan pendapat serupa. Bahwa agama itu seperti cabang-cabang dari pohon yang sama, bunga-bunga dari satu kebun, saudara sekandung dari satu keluarga. Dapat disimpulkan, sesungguhnya agama yang terbaik itu bukan Hindu, Budha, Yahudi, Kristen, Islam ataupun yang lainnya, tapi semuanya. Pada dasarnya semua agama itu bermuara pada satu kebenaran.

Donny WS*          

  Agama yang paling dicintai Allah SWT adalah al-hanifiyyah al-samhah (yang mudah menerima kebenaran dan toleran pada sesama). HR. Al-Bukhari

          Sekali lagi, kita dikejutkan oleh serangkaian peristiwa kekerasan atas nama agama. Beberapa hari yang lalu, Gereja Jemaat HKPB di Kabupaten Bekasi dirobohkan oleh Petugas Satpol PP. Alasan penghancurannya sangat tidak logis: karena tidak mempunyai surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Penulis pun bertanya-tanya, bukankah banyak juga mesjid dan rumah ibadah lainnya yang tidak mempunyai surat IMB? Kenapa tidak juga dihancurkan? Kenapa kita bisa beribadah, sementara orang lain tidak? Bukankah itu hak setiap warga negara?. Selain itu, baru-baru ini kelompok masa yang mengatasnamakan sebuah forum menyegel Gereja Katolik di Kampung Duri Tambora, Jakarta Barat yang sejak tahun 1968 sudah digunakan sebagai tempat ibadah. Walaupun tidak ada korban yang terluka, hal ini telah menambah deretan panjang kasus kekerasan atas nama agama di Indonesia.

Masalah Seputar Agama: Dua Faktor

         Menurut data Wahid Institute, sepanjang tahun 2012 telah terjadi 274 kasus kekerasan atas nama agama. Hal ini meningkat 1 % dari tahun 2011 yang berjumlah 267 kasus.  Hal ini membuktikan bahwa, sebagian besar masyarakat ternyata masih 'gagap' dalam menyikapi masalah perbedaan. Penulis melihat ada dua faktor yang menyebabkan kenapa hal ini terus terjadi: faktor internal dan eksternal. Faktor internal terjadi karena adanya keterbatasan pengetahuan oleh pemeluk agama dalam memahami agamanya, sehingga memunculkan pemahaman skripturalisme. Skripturalisme adalah sebuah pemahaman yang menempatkan agama hanya sebatas teks-teks keagamaan. Dalam paham ini, fungsi utama dalam sebuah agama hanya terletak pada teks-teks yang terkandung di dalamnya. Mereka mengabaikan substansialisasi dan kontekstualisasi keagamaan. Dampaknya adalah mereka terpenjara oleh teks, dogma, dan simbolisme keagamaan. Menurut penulis ini sangat berbahaya, karena pemahaman semacam ini akan berpotensi besar untuk melahirkan kekerasan dan anarkisme.

         Misalkan, penulis melihat banyak sekali ceramah ustadz-ustadz di televisi, radio, maupun khatib-khatib Jumat yang menganjurkan kebencian satu sama lain. Hanya berbekal satu-dua ayat teks suci mereka mudah sekali untuk saling membenci satu sama lain, saling mengkafiri sesama muslim dan mencap orang lain (yang bukan golongan mereka) pasti masuk neraka. Apakah ini yang dinamakan dakwah? Apakah mereka yang memegang kunci-kunci neraka? Bukankah yang berhak menentukan seorang itu masuk surga atau neraka hanya Tuhan? Bukankah yang berhak menentukan seseorang itu kafir atau tidak hanya Tuhan? Mereka, para "pembela Tuhan" itu mudah sekali mencap orang sebagai kafir. Padahal ada hadist: "Man kaffara akhahu musliman fahuwa kafirun" (Barangsiapa yang mengkafirkan saudara yang beragama Islam, justru ia yang kafir). Mereka para "pembela Tuhan" itu seakan telah mengambil alih jabatan dan wewenang Tuhan. Penulis masih belum bisa mengerti, kenapa masih ada sebagian orang yang membatasi kasih sayang Tuhan. Bukankah rahmat Tuhan itu tidak terbatas?

       Fakor eksternal terjadi diluar agama, seperti gagalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengakomodasi ekspresi-ekspresi Islam yang berbeda. Dalam kasus kekerasan atas nama agama misalnya, penulis melihat banyak fatwa-fatwa MUI yang ikut berkontribusi menyulut api kebencian, misalkan dengan fatwa–fatwa diskriminatif, seperti pelarangan Ahmadiyah. Selain itu, lemahnya penegakan hukum dan pembiaran oleh negara juga menjadi faktor eksternal yang menyuburkan kekerasan atas nama agama. Disini terlihat jelas, peran negara masih 'impoten' dalam menjaga perbedaan yang sudah menjadi fakta sosial. Dalam berbagai kasus, seringkali pemerintah lebih membela mayoritas dan mengorbankan yang minoritas. Padahal menurut UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) seharusnya negara, pemerintah, dan masyarakat wajib mengakui dan melindungi HAM seseorang tanpa kecuali. Oleh karena itu, dalam menjaga hak-hak minoritas, semestinya tugas negara harus lebih aktif sehingga fungsi negara bisa terwujud dengan baik. Seperti, pertama menjalankan konstitusi dengan sebaik-baiknya, kedua memastikan semua warga negara berhak memiliki keyakinan masing-masing. Dalam hal ini, negara harus bisa memastikan kebebasan masyarakat. Ketiga, negara harus bisa memberikan perlindungan bagi setiap warga negara tanpa kecuali.

Mencari Titik Temu Agama

     Manusia diciptakan secara berbeda-beda. Tidak mungkin kita menyembah Tuhan dengan cara yang sama, pasti berbeda pula. Bukan tanpa sebab Tuhan menciptakan kita berbeda, dalam Al-Quran dikatakan: "Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang (syir'atan wa minhajan). Sekiranya Allah menghendaki niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberiannya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan(fastabiqu al-khayrat). Hanya kepada Allah kembali kamu semuanya (ila Allahi marji'ukum jami'a). Lalu diberitahukannya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu (QS Al Maidah: 48). Ini menandakan bahwa keragaman agama itu dimaksudkan untuk menguji kita semua. Menguji agar seberapa banyak kita bisa berkontribusi untuk kebaikan umat manusia dan kemanusiaan (al-khayrat). 

     Menurut John Hick, 93 % umat beragama itu menganut agama secara kebetulan, karena setiap orang pada dasarnya tidak bisa memilih. Sudah saatnya, dalam hubungan beragama jangan kita cari perbedaan, tetapi cari persamaan. Mungkin cara kita menuju Tuhan saja yang berbeda-beda. Pada dasarnya setiap agama mempunyai dimensi spiritual yang sama: berserah diri kepada Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, dalam prosesnya agama-agama akan menuju kepada satu titik pertemuan (common platform) atau dalam istilah Al-Quran disebut dengan kalimah sawa. Penulis meyakini, pintu menuju Tuhan itu tidak hanya satu, tetapi banyak, sebanyak pikiran manusia. Seperti kata Al-Quran: "Wahai anak-anaku, janganlah kalian masuk dari satu pintu yang sama, tapi masuklah dari pintu-pintu yang berbeda" (QS Yusuf: 67). Senada dengan Al-Quran, dalam kitab Bhagawadgita juga disebutkan: "Dengan jalan atau cara apa pun orang memuja Aku, melalui jalan itu Aku memenuhi keinginannya, Wahai Arjuna, karena semua jalan yang ditempuh mereka adalah jalanKu". Hal ini menyimpulkan bahwa, sebenarnya agama itu hanya sebuah jalan menuju Tuhan. Meskipun jalan itu beragam, warna-warni, luas, plural, tetapi semuanya akan menuju ke arah vertikal yang sama: Tuhan Yang Maha Esa.

      Suatu hari Al-Hallaj pernah berkata: "Telah ku merenung amat panjang agama-agama, aku temukan satu akar dari berbagai banyak cabang". Sebagaimana Al-Hallaj, Gandhi menyuarakan pendapat serupa. Bahwa agama itu seperti cabang-cabang dari pohon yang sama, bunga-bunga dari satu kebun, saudara sekandung dari satu keluarga. Dapat disimpulkan, sesungguhnya agama yang terbaik itu bukan Hindu, Budha, Yahudi, Kristen, Islam ataupun yang lainnya, tapi semuanya. Pada dasarnya semua agama itu bermuara pada satu kebenaran. Mengapa demikian? Karena semua agama mengajarkan kebaikan, tidak mengajarkan keburukan. Dengan agama apa pun kita bisa menjadi lebih baik, lebih adil, lebih bijaksana, lebih mencintai sesama, lebih manusiawi, lebih beretika, lebih bertanggung jawab. Dengan agama apa pun, kita bisa mendekatkan diri dengan Tuhan.

Membangun Tradisi Dialog

       Dialog agama bukanlah debat, melainkan proses komunikasi antar pemeluk agama dalam rangka memahami ajaran, pemahaman, dan pemikiran dalam setiap agama. Esensi dari dialog agama adalah ta'aruf(saling memahami). Tetapi, menurut Ahmad Wahib dalam Pergolakan Pemikiran Islam mengatakan bahwa tujuan dialog agama bukan sekedar saling memahami dan mencari titik pertemuan (kalimah sawa). Menariknya, masih menurut Ahmad Wahib, tujuan dialog agama adalah untuk pembaharuan, perubahan, transformasi, baik individu maupun sosial, ke arah yang lebih ideal.

      Pada dasarnya, dialog antar agama tidak akan tercapai apabila pemahaman keagamaan kita masih fanatik, keras, terutup, konservatif, dan esklusif. Mengapa demikian? Karena pemahaman yang seperti ini akan menggiring kita kepada klaim kebenaran (truth claim) masing-masing penganut agama. Akibatnya, pandangan seperti akan menutup upaya dialog dan mencari titik temu agama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial. Maka dari itu, modal utama dari dialog antar agama adalah berpikiran terbuka, inklusif, toleran, dan pluralis. Pandangan seperti ini akan membawa kita kepada sebuah kesadaran akan relativitas agama-agama, dimana tidak menutup kemungkinan bahwa kebenaran dan keselamatan ada di setiap agama. Kalau modal itu sudah kita punya, proses dialog agama pasti akan berjalan dengan baik.

      Berangkat dari perbedaan yang sudah menjadi fakta sosial, dialog agama sangat penting sebagai salah satu solusi atas berbagai konflik beragama. Dialog agama merupakan sebuah mekanisme yang harus dibangun, dikembangkan, dijaga, dirawat secara terus menerus oleh para penganut agama. Sudah barang tentu, dialog saja tidak cukup. Dibutuhkan aksi nyata oleh para penganut agama demi terciptanya kerukunan antar umat beragama. Misalkan dengan cara melakukan kerjasama dalam mengurangi kemiskinan, membantu korban bencana alam, dan menyelesaikan masalah-masalah kemanusiaan.

        Sebagai penutup, penulis hendak mengutip pendapat Leonard Swidler, dalam jurnalnya The Dialogue Decalogue yang menerangkan tentang 10 desain format dialog agama, pertamasedia belajar, kedua harus dua arah (dua pihak pemeluk agama), ketiga masing-masing pemeluk agama harus bersikap jujur dan ikhlas, keempat perbandingan yang adil, maksudnya tidak boleh membandingkan antara konsep dan praktek, hendaknya membandingkan konsep dengan konsep atau praktek dengan praktek,kelima harus memposisikan dirinya sesuai dengan eksistensinya sendiri (identitas yang otentik), keenam masing-masing pihak dalam dialog antaragama harus menghilangkan prasangka satu dengan yang lainnya,ketujuh dialog agama hanya bisa dilakukan dengan posisi yang seimbang (kesetaraan), kedelapan saling percaya satu sama lain,kesembilan kritis pada tradisi sendiri, jadi masing-masing pihak dalam dialog agama harus sadar bahwa diri dan keberagamannya masih perlu penyempurnaan, kesepuluh mengalami dari dalam (passing over),pernyataan terakhir ini yang menurut penulis paling menarik karena masing-masing pihak dalam dialog agama harus mencoba agama atau kepercayaan lain, dalam istilah lain melakukan "magang." Pertanyaannya, mampukah masing-masing pemeluk agama membangun dan melaksanakan tradisi dialog seperti ini? Wallahualam bi shawab.

*Mahasiswa S-1 Akuntansi Unversitas Al-Azhar Indonesia, Peserta Kuliah Pluralisme Angkatan-I



__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
" Minuman para Anbia :  http://higoat-2009.blogspot.com/"

" Anda masih mencari jodoh? Lawati http://www.myjodoh.net"

" Kertas Soalan Ramalan Matematik 2010 :  http://maths-catch.com/exam"

" Kedai Maya : http://halawahenterprise.blogspot.com/"

" Blog Sahabat RG : http://azwandengkil.blogspot.com"

Terima kasih kerana sudi bersama kami. Untuk mendapatkan maklumat lanjut tentang ReSpeKs Group, sila ke : http://respeks-group.blogspot.com.
Segala email yang tersiar melalui Respeks Group adalah tanggungjawab penulis asal email. Owner atau moderator tidak bertanggungjawab ke atas setiap email yang disiarkan dan sebarang dakwa dakwi tiada kena mengena dengan moderator group.

MARKETPLACE


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment