----- Original Message -----
From: ::-eSpAcE 9808-::
2011 Meninggalkan Kenangan Dengan Fatwa2 'Aneh'
Penyebutan pertama tahun 2011 secara otomatik akan membawa fikiran kita ke revolusi, regim yang digulingkan, dan orang-orang yang tidak puas di dunia Arab. Namun, melihat lebih dekat maka akan mengungkapkan bahwa ada perkara lain yang membezakan tahun 2011: adanya beberapa fatwa "aneh" yang melanda berbagai negara di kawasan itu.
Salah satu fatwa aneh dan paling kontroversi pada tahun 2011 adalah yang dikeluarkan oleh seorang khatib Islam yang tinggal di Eropah. Menurut pengkhotbah ini, wanita dilarang berinteraksi atau makan buah-buahan dan sayuran seperti mentimun, pisang, dan wortel. Menyentuh atau memakan benda-benda tersebut, ia berpendapat, akan mengubah dan membuat perempuan mengalami fantasi seksual, karena benda-benda itu menurutnya mirip dengan alat kelamin lelaki.
Di Maroko, ketua Asosiasi Riset Fikih Maroko membuat kemarahan dan kontroversi rakyat ketika ia mengeluarkan fatwa yang memungkinkan laki-laki Muslim berhubungan seks dengan isteri-isteri mereka yang telah meninggal dengan dalih bahwa tidak ada dalam Islam yang melarang hubungan seks dengan mayat. Fatwa ini diikuti serangkaian fatwa terkait seks yang dikeluarkan oleh ulama yang sama.
Di Somalia, mujahidin al-Shabaab mengeluarkan fatwa selama bulan suci Ramadhan lalu yang melarang umat Islam memakan sambousak (samosa), kueh segitiga diisi dengan daging, keju, atau sayuran. Makanan ringan yang popular ini, mereka menjelaskan, adalah simbol dari Triniti dalam Kristien dan karena itu haram untuk dimakan oleh umat Muslim.
Di Mesir, maklumat keagamaan dalam kebanyakan kes dicampur dengan politik. Syaikh Amr Sotouhi, ketua Komite khotbah Islam di Al-Azhar, pada bulan November lalu menerbitkan sebuah fatwa yang melarang seorang ayah menikahkan anak perempuannya kepada mantan anggota Parti Demokrat Nasional Mubarak yang berkuasa sebelumnya karena kebanyakan dari mereka adalah koruptor.
Fatwa serupa dikeluarkan oleh Syaikh Imad Iffat, yang terkorban ditembak bulan ini dalam pemberontakan antara demonstran dan tentara Mesir. Fatwa Iffat melarang umat Islam dari memberikan suara untuk anggota partai Mubarak yang dibubarkan dengan alasan yang sama dengan fatwa Amr Sotouhi yaitu korupsi.
Muhamad Abdul Hadi, wakil ketua partai Salafi An-Nur dari Dakahliya mengatakan bahwa hasil pemilihan parlimen, di mana parti mereka mencetak kemenangan tak terduga, telah disebutkan dalam Al-Quran.
Fatwa yang paling keterlaluan di Mesir adalah salah satu yang keluar pada bulan Jun lalu di mana ulama Mesir Muhammad al-Zughbi mengatakan makan daging jin adalah diperbolehkan dalam Islam dan menyebabkan semua orang bertanya-tanya bagaimana orang bisa mendapatkan daging jin.(fq/aby)-sumber eramuslim.
__._,_.___
" Minuman para Anbia : http://higoat-2009.blogspot.com/"
" Anda masih mencari jodoh? Lawati http://www.myjodoh.net"
" Kertas Soalan Ramalan Matematik 2010 : http://maths-catch.com/exam"
" Kedai Maya : http://halawahenterprise.blogspot.com/"
" Blog Sahabat RG : http://azwandengkil.blogspot.com"
Terima kasih kerana sudi bersama kami. Untuk mendapatkan maklumat lanjut tentang ReSpeKs Group, sila ke : http://respeks-group.blogspot.com.
Segala email yang tersiar melalui Respeks Group adalah tanggungjawab penulis asal email. Owner atau moderator tidak bertanggungjawab ke atas setiap email yang disiarkan dan sebarang dakwa dakwi tiada kena mengena dengan moderator group.
" Anda masih mencari jodoh? Lawati http://www.myjodoh.net"
" Kertas Soalan Ramalan Matematik 2010 : http://maths-catch.com/exam"
" Kedai Maya : http://halawahenterprise.blogspot.com/"
" Blog Sahabat RG : http://azwandengkil.blogspot.com"
Terima kasih kerana sudi bersama kami. Untuk mendapatkan maklumat lanjut tentang ReSpeKs Group, sila ke : http://respeks-group.blogspot.com.
Segala email yang tersiar melalui Respeks Group adalah tanggungjawab penulis asal email. Owner atau moderator tidak bertanggungjawab ke atas setiap email yang disiarkan dan sebarang dakwa dakwi tiada kena mengena dengan moderator group.
MARKETPLACE
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment